Semanis Gula, Segurih Kelapa

loading...

Saatnya Mengevaluasi Kepemimpinan Polri

WongTjilik - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya mengevaluasi kepemimpinan dan sistem dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, juga tak tuntasnya penyelesaian kasus sebelumnya, yakni kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK , Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang diduga melibatkan pengusaha Anggodo Widjaja.


Hakim Konstitusi Akil Mochtar menilai, dugaan adanya makelar kasus di Mabes Polri, seperti dilontarkan Susno, adalah persoalan besar. Bila hal itu benar, apa jadinya jika penegak hukum bisa memutihkan kejahatan. Ia mengimbau Polri membuka pintu dan membiarkan Susno berbicara blak-blakan. Konfrontasikan. Kalau terbukti, jenderal itu harus dipecat, ujarnya. Menurut Akil, kasus ini akan berkepanjangan jika tak diselesaikan. Chandra mengaku tidak ada pembahasan spesifik dalam pertemuan itu. Kami berkoordinasi secara umum mengenai langkah Satgas ke depan dan apa yang bisa KPK bantu sesuai kewenangannya, kata Chandra. Kepala Polri, seusai bertemu Presiden Yudhoyono di Istana Kepresidenan, menyatakan, persoalan Susno saat ini adalah masalah internal yang akan ditangani Polri sendiri.
Kepala Polri juga hanya memberikan komentar pendek soal pemeriksaan terhadap Susno. Terkait desakan agar Presiden mengambil peran dalam pemberantasan makelar kasus, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menegaskan, kepedulian Presiden diwujudkan dengan membentuk Satgas.
Tag : POLITIK
Back To Top