Ilustrasi foto by gus7.wordpress.com |
Nestapa yang menimpa para pahlawan devisa makin kerap terjadi. Ada beragam masalah, mulai dari menjadi korban penganiayaan, pelecehan seksual, pembunuhan, gaji tidak dibayar hingga terjerat hukuman pidana berat menimpa mereka. Bukti perlindungan dan pengawasan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri masih lemah.
Nasib tragis kembali menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Kali ini menimpa Ruyati, TKI asal Kampung Ceger RT 03/01 Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat yang dijatuhi hukuman pancung di Mekkah pada Sabtu (18/6) karena membunuh istri majikannya.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) telah menunjukkan peran dalam menyumbangkan devisa terhadap negara. Tetapi, nasib mereka ketika kesulitan di negeri orang seperti diabaikan negara. Itu pula yang menimpa Ruyati yang harus menjalani hukuman mati (pancung) di Arab Saudi, Sabtu (18/6) lalu.
Padahal, menurut ekonom Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Ina Primiana, Minggu (19/6), pengiriman uang oleh TKI (remitansi) telah memperkuat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dan menopang cadangan devisa .
Berdasar data BI, jumlah uang yang dikirim oleh TKI dari luar negeri ke Indonesia (remitansi) hingga September 2010 sudah menembus angka USD 5,03 miliar (sekitar Rp 45,27 triliun)setahun naik 2,44 persen dibandingkan dengan periode sama 2009 yang sebesar US$4,91 miliar.
"TKW yang ingin bekerja di luar negeri dikarenakan kondisi ekonomi yang memaksa mereka untuk melakukan itu, dilain pihak pemerintah seolah tutup mata dan tutup kuping," ujar Ina.
Padahal, menurut ekonom Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Ina Primiana, Minggu (19/6), pengiriman uang oleh TKI (remitansi) telah memperkuat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dan menopang cadangan devisa .
Berdasar data BI, jumlah uang yang dikirim oleh TKI dari luar negeri ke Indonesia (remitansi) hingga September 2010 sudah menembus angka USD 5,03 miliar (sekitar Rp 45,27 triliun)setahun naik 2,44 persen dibandingkan dengan periode sama 2009 yang sebesar US$4,91 miliar.
"TKW yang ingin bekerja di luar negeri dikarenakan kondisi ekonomi yang memaksa mereka untuk melakukan itu, dilain pihak pemerintah seolah tutup mata dan tutup kuping," ujar Ina.
Data TKI Dihukum Mati
No.Nama Tahun Keterangan
1. Yanti 12 Januari 2008 Membunuh majikannya,
Aisha al Mukhaled
2. Aminah binti H. Budi 1 Mei 2009 -
3. Darmawan binti Tarjana 1 Mei 2009 -
4. Saritem 10 September 2009 Dihukum pancung di
Abu Dhabi
5. Siti Nurjazilah 13 Juni 2010 Dipancung karena
Menusuk majikannya
yang akan memerkosanya
6. Karsih binti Ocim 11 Januari 2011 Diduga meracuni anak
majikannya
7. Emi binti Katma mumu 16 Februari 2011 Divonis hukuman pancung
karena diduga membunuh
anak sendiri.
8. Darsem binti Dawud Februari 2011 Divonis hukuman pancung
karena membunuh majikannya
9. Nesi binti Dama Idod 6 Mei 2011 Dituduh membunuh
majikannya.
10 Rosita Siti Saadah Mei 2011 Terancam hukuman mati di
Abu Dhabi
*Diolah dari berbagai sumber
Tag :
Berita