Semanis Gula, Segurih Kelapa

loading...

Biaya Renovasi Gedung DPR Rp 10,9 Juta Per Meter Persegi

Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat jangan sampai menjadi skandal korupsi baru yang melibatkan DPR, Sekretariat Jenderal DPR, dan partai politik. Kekhawatiran ini muncul karena anggaran Rp 1,8 triliun sulit diterima akal.

”Harus ada estimasi biaya dari estimator independen untuk rencana tersebut,” ujar Andrinof Chaniago, pengajar Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Selasa (4/5) di Jakarta. Harapan senada disampaikan Eva Kusuma Sundari, anggota tim peningkatan kinerja anggota DPR 2004- 2009. ”Proyek ini harus diamati. Selain BPK, kehadiran auditor independen juga perlu dilibatkan dalam proses audit.” kata Eva (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang sekarang di Komisi XI DPR.

Sementara Pius Lustrilanang, Ketua Panitia Kerja Pembangunan Gedung DPR, menuturkan, peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPR ini direncanakan Agustus 2010. ”Dengan catatan, desain, perizinan, konsultan, dan tender dapat diselesaikan sebelum Agustus. Sebab, anggaran untuk tahun ini sudah disetujui, yaitu Rp 250 miliar,” ucap Pius dari Fraksi Partai Gerindra. Kekurangan biaya pembangunan gedung yang diharapkan selesai pada 2011 itu, kata Pius, diharapkan dipenuhi tahun anggaran 2011 dan 2012.

Namun, Pius belum dapat menjelaskan apakah bentuk Gedung DPR yang dibangun tersebut berbentuk pintu gerbang, seperti pernah didesain DPR periode 2004-2009. DPR periode lalu merencanakan pembangunan gedung 27 lantai, sedangkan gedung yang sekarang direncanakan memiliki 36 lantai.

Gedung yang sekarang direncanakan itu memiliki luas 156.000 meter persegi. Biaya tiap meter persegi adalah Rp 10,9 juta. Dengan hitungan sederhana, total biaya

Rp 1,7 triliun. Dengan luas seluruhnya itu, jika dibagi rata kepada 560 anggota DPR, setiap anggota mendapat luas 278,57 meter persegi.

Namun, menurut Pius, luas ruangan untuk setiap anggota DPR adalah 130 meter persegi sesuai standar ruang kerja pejabat eselon I. Ruang itu juga berisi ruang untuk asisten pribadi, tenaga ahli yang direncanakan empat orang, ruang tamu, dan ruang rapat kecil. Saat ini, luas ruang kantor anggota Dewan sekitar 32 meter persegi. ”Dengan ruang sekecil itu, di mana harus ditempatkan tenaga ahli dan asisten pribadi?” kata Pius.

Sementara itu, Ketua Bidang Kajian dan Perencanaan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Yayat Supriatna mempertanyakan, apakah angka Rp 10,9 juta per meter persegi itu adalah standar normal bangunan atau angka yang ditinggikan. Menurut dia, biaya pembangunan gedung baru DPR tersebut bisa wajar atau bisa tidak wajar.

Disebut wajar apabila kualitas bangunannya benar-benar bagus dan bisa tidak wajar apabila kualitas bangunannya kurang baik. ”Angka itu mungkin di atas rata- rata sehingga seharusnya kualitas bangunan yang dihasilkan harus benar-benar bagus,” katanya.

Menurut perhitungan seorang arsitek asal Semarang, biaya pembangunan gedung itu terlalu besar. Arsitek yang pernah membangun sejumlah gedung perkantoran di luar negeri itu menyebutkan, standar biaya pembangunan gedung di Jakarta Rp 5 juta-Rp 6 juta per meter persegi.

(NTA/NWO)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/05/03135368/jangan.jadi.skandal.
Tag : POLITIK
Back To Top